![]() |
| Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.441 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Arena Terbuka Tiara Batara, Muara Teweh, Kamis, (11/12/2025). Foto/IST |
Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa penyerahan SK pengangkatan tidak hanya bermakna sebagai pengesahan status kepegawaian, tetapi juga merupakan komitmen moral dan profesional yang harus dijalankan oleh seluruh PPPK paruh waktu.
“Pengangkatan saudara-saudara sebagai PPPK paruh waktu adalah amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Profesionalisme tidak diukur dari lamanya waktu bekerja, melainkan dari kesungguhan, tanggung jawab, serta hasil kerja yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh PPPK senantiasa menaati aturan yang berlaku, menjaga integritas, serta menghindari segala bentuk tindakan yang dapat merugikan masyarakat maupun institusi. Ia mendorong para pegawai untuk terus beradaptasi dengan dinamika birokrasi serta meningkatkan kompetensi diri.
“Jangan cepat merasa puas. Teruslah belajar, berinovasi, dan menyesuaikan diri dengan perkembangan. Berikan kontribusi terbaik bagi Kabupaten Barito Utara,” ujarnya. ( Jn)
