![]() |
Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini. Foto/IST |
BORNEOCENTER.ID, Barito Utara - Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini
mengimbau kepada para kepala desa di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut),
agar benar-benar dalam penggunaan atau mengelola dana desa yang diberikan oleh
pemerintah untuk membangun dan memajukan desa .
Dimana dalam penggunaan dana desa oleh Kepala Desa agar sesuai
dengan kebutuhan prioritas dan kebutuhan masyarakat yang di desa. Dan tidak
kalah penting juga sesuai dengan peruntukan dan aturan, agar tidak menjadi
masalah di kemudian hari.
“Dana Desa jika tidak dikelola dengan baik sangat rentan akan
terjadinya penyimpangan, oleh karenanya kepada Pemerintahan Desa jangan sampai
hal tersebut bisa terjadi” ungkapnya, Selasa (11/2/2025).
Aparatrur Desa, Lanjut dia, sudah mengikuti bimbingan teknis dan kegiatan lainnya, hal ini hendaknya menjadi dasar dalam laporan administrasi menjadi lebih baik. “Dan yang penting pula adalah kerjasama yang baik antara aparat desa dan pendamping desa serta Dinsos PMD, agar masalah-masalah yang terjadi dilapangan bisa secepatnya terpecahkan,” tuturnya.