![]() |
| Hj. Mery Rukaini saat menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kanwil Kemenkumham Kalteng disaksikan pimpinan dan anggota DPRD Barito Utara. Foto/IST |
Muara Teweh – Komitmen untuk melahirkan produk hukum daerah yang kredibel dan selaras dengan hierarki perundang-undangan nasional terus diperkuat oleh lembaga legislatif Kabupaten Barito Utara. Hal ini direalisasikan melalui jalinan kemitraan strategis antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah.
Sinergi formal tersebut dikukuhkan melalui prosesi penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Palangka Raya pada Selasa (27/1/2026). Langkah ini menjadi fondasi penting bagi para wakil rakyat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan dalam menjalankan fungsi legislasi, khususnya pada tahapan formulasi hingga harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi inisiatif dewan.
“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap Raperda inisiatif DPRD disusun secara komprehensif, harmonis, dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, yang memimpin langsung penandatanganan tersebut didampingi jajaran pimpinan dan anggota dewan lainnya.
Hj. Mery Rukaini menguraikan bahwa pelibatan tenaga ahli dari Kemenkumham diharapkan mampu memberikan perspektif yuridis yang mendalam. Fokus utamanya adalah menghasilkan regulasi yang tidak hanya memiliki kekuatan hukum tetap, tetapi juga memiliki tingkat relevansi tinggi terhadap problematika dan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Barito Utara.
Dalam pandangan pimpinan dewan ini, nota kesepahaman tersebut merupakan bagian dari transformasi kelembagaan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Melalui proses harmonisasi yang ketat, risiko tumpang tindih regulasi dapat diminimalisir sehingga setiap Perda yang disahkan mampu menjadi instrumen pendorong kemajuan daerah.
“Kami berharap nota kesepahaman ini dapat memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas peraturan daerah, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan di Kabupaten Barito Utara,” tegas Hj. Mery Rukaini saat memberikan keterangan terkait tujuan jangka panjang dari kerja sama tersebut. (Sam)
