Trending

Paripurna DPRD, Bupati Barito Utara Paparkan Jawaban Fraksi dan Arah Pembangunan Daerah

 

Berfoto bersama usai Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Rabu (4/3/2026). Foto/IST


Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan tanggapan pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di Gedung DPRD Barito Utara, Rabu (4/3/2026).

Dalam penjelasannya, Bupati mengungkapkan bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Barito Utara telah dirancang selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dalam RPJMN, serta terintegrasi dengan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.

Ia menegaskan, kesesuaian tersebut tidak hanya bersifat konsep, tetapi juga dituangkan secara rinci dalam struktur dokumen, khususnya pada Bab III Tabel 3.1, sehingga setiap program daerah memiliki keterkaitan dengan arah pembangunan nasional dan provinsi, termasuk program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi isu lingkungan, Bupati memaparkan sejumlah upaya yang telah disiapkan pemerintah daerah, di antaranya normalisasi Sungai Bengaris serta pembangunan sarana pengendalian banjir yang ditargetkan rampung pada tahun 2029.

Selain itu, pengelolaan sampah di kawasan perkotaan juga menjadi fokus melalui optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Kelurahan Lanjas, serta penerapan sistem sanitary landfill di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Seluruh indikator pembangunan tersebut telah kami masukkan dalam program perangkat daerah agar pelaksanaannya berjalan efektif, terukur, dan tepat sasaran,” jelasnya.

Rapat paripurna ini menjadi tahapan penting dalam pembahasan raperda, sekaligus mencerminkan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan di Barito Utara.(Jn)

Lebih baru Lebih lama