Trending

Kejari Batola Fasilitasi Penitipan Dana Cicilan Kerugian Negara oleh Vendor Aplikasi PDAM

Kepala Kejari Batola Andrianto Budi Santoso saat memaparkan progres penyelamatan keuangan negara dalam penyidikan kasus PDAM.Foto/IST

Barito Kuala – Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala berhasil menyelamatkan sebagian potensi kerugian keuangan negara dari perkara dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Batola. Uang sebesar Rp100 juta tersebut dikirim oleh Direktur PT Angon Data Aji Saka ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL) milik kejaksaan.

Pihak perusahaan swasta asal Malang, Jawa Timur tersebut berinisiatif menitipkan dana setelah mengetahui produk aplikasi mereka diduga disalahgunakan. Kepala Kejari Batola, Andrianto Budi Santoso, mengatakan pihak rekanan menunjukkan sikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung. “Direktur PT Angon menitipkan pengembalian kerugian keuangan negara kepada kami selaku penyidik. Perusahaan yang bersangkutan juga akan melakukan penyicilan secara bertahap untuk pengembalian kerugian keuangan negara tersebut,” ujarnya Selasa lalu, 5 Mei 2026.

PT Angon Data Aji Saka sendiri merupakan vendor penyedia aplikasi billing management yang digunakan untuk mengelola data meter serta tagihan pelanggan sejak 2014. Namun, teknis penggunaan sepenuhnya dilakukan oleh PDAM, termasuk dugaan pengalihan pembayaran iuran ke rekening oknum pegawai. Tim penyidik saat ini terus mendalami peran pihak ketiga tersebut guna memastikan tingkat keterlibatan mereka dalam dugaan tindak pidana korupsi ini.

Andrianto berharap langkah kooperatif ini dapat diikuti oleh pihak-pihak terkait lainnya. “Kami harap untuk pihak-pihak yang lain juga dapat bisa mengikuti langkah ini. Seperti apa yang sudah dilakukan oleh pihak PT Angon,” katanya menegaskan. Kasus yang awalnya berupa dugaan penyimpangan penyertaan modal ini kini meluas pada tata kelola keuangan serta pengadaan barang dan jasa. Kejaksaan telah meminta keterangan lebih dari 30 orang saksi termasuk mantan Bupati Barito Kuala masa jabatan 2017-2022. Sebelumnya, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah kantor PDAM Batola serta membekukan rekening pribadi milik beberapa oknum pegawai. (Rilis/RRI.net)

Lebih baru Lebih lama