Trending

Pemkab Barito Utara Dorong Investasi Berkelanjutan dan Ramah Lingkungan

Rapat Koordinasi dan Silaturahmi bersama jajaran Direksi Perusda Batara Membangun, manajemen PT MGE, serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Utara, Selasa (26/5/2026). Foto/IST

 

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus mendorong terbangunnya kerja sama yang kuat dengan sektor usaha sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Silaturahmi bersama Direksi Perusda Batara Membangun, manajemen PT MGE, serta sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Barito Utara, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk mempererat komunikasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha sekaligus membahas berbagai peluang kerja sama yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Saat menutup rapat koordinasi, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah menyambut baik investasi yang masuk ke wilayahnya. Menurutnya, kehadiran dunia usaha memiliki peran penting dalam membuka peluang ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Meski demikian, Bupati menekankan bahwa setiap aktivitas usaha wajib dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku, menjaga keseimbangan lingkungan, dan menghormati kepentingan masyarakat di sekitar area operasional.

“Pemerintah daerah sangat terbuka terhadap investasi dan kegiatan usaha yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung peningkatan perekonomian daerah. Namun seluruh kegiatan usaha harus tetap memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, kelestarian lingkungan, dan kepentingan masyarakat,” ujar H. Shalahuddin.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyoroti rencana pembangunan fasilitas penampungan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Ia menegaskan bahwa pengelolaan fasilitas tersebut harus dilakukan secara profesional dengan memenuhi seluruh persyaratan teknis maupun ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, setiap investasi harus mampu memberikan manfaat tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakat. Oleh karena itu, proses perizinan, kajian lingkungan, pengawasan teknis, hingga keterlibatan masyarakat perlu dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai keberadaan investasi justru menimbulkan persoalan lingkungan maupun dampak sosial di kemudian hari. Karena itu saya meminta seluruh proses perizinan, kajian lingkungan, pengawasan teknis, dan keterlibatan masyarakat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Selain membahas investasi, Bupati kembali menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak Participating Interest (PI) sebesar 10 persen sebagai daerah penghasil gas. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi daerah melalui peningkatan pendapatan yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung berbagai program pembangunan.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Bupati meminta perangkat daerah terkait agar terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, perusahaan, serta seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pengurusan PI 10 persen dapat berjalan lancar, memenuhi seluruh persyaratan administrasi, dan terhindar dari persoalan hukum di masa mendatang.(Jn)

Lebih baru Lebih lama