
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Nety Herawati. Foto/IST
MUARA TEWEH – Kualitas pelayanan pendidikan menjadi perhatian Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Nety Herawati. Ia mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat pelayanan publik melalui penerapan standar pelayanan yang jelas, mudah dipahami, transparan dan sesuai ketentuan.
Menurut Nety, standar pelayanan memiliki peran penting dalam memberikan kepastian kepada masyarakat yang membutuhkan layanan di bidang pendidikan. Hal tersebut mencakup guru, tenaga kependidikan, satuan pendidikan maupun pihak lain yang berhubungan dengan Dinas Pendidikan.
“Standar pelayanan yang jelas tentu sangat penting, karena masyarakat maupun insan pendidikan perlu mengetahui prosedur, persyaratan, waktu pelayanan serta pihak yang dapat dihubungi ketika membutuhkan suatu layanan,” ujar Nety Herawati, selasa (22/9/2026).
Ia menilai, pelayanan pendidikan yang baik tidak hanya berkaitan dengan kecepatan proses administrasi, tetapi juga bagaimana informasi mengenai layanan dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
Kejelasan informasi mengenai jenis layanan, persyaratan, prosedur hingga mekanisme pelayanan dinilai dapat memudahkan guru, tenaga kependidikan maupun satuan pendidikan dalam mengurus berbagai kebutuhan mereka.
Menurut Nety, keterbukaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di sektor pendidikan.
Selain standar pelayanan, Nety juga memberikan perhatian terhadap keberadaan kanal pengaduan yang disediakan pemerintah daerah, seperti SP4N-LAPOR! dan SiPEDULI. Kanal tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan, keluhan, aspirasi maupun masukan terkait pelayanan pendidikan.
Ia menilai kanal pengaduan seharusnya tidak hanya dipandang sebagai tempat menerima keluhan masyarakat. Setiap laporan yang masuk dapat menjadi sumber informasi bagi pemerintah daerah untuk mengetahui persoalan pelayanan yang terjadi di lapangan.
“Pengaduan dan masukan dari masyarakat harus dilihat sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki pelayanan. Yang penting setiap laporan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan kewenangan yang ada,” katanya.
Karena itu, Nety mendorong Dinas Pendidikan Barito Utara memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapatkan tindak lanjut sesuai prosedur. Respons terhadap laporan dinilai penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperbaiki kualitas layanan secara berkelanjutan.
Ia berharap penguatan standar pelayanan dan optimalisasi kanal pengaduan dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, pelayanan pendidikan di Barito Utara tidak hanya memiliki prosedur yang jelas, tetapi juga semakin terbuka terhadap masukan dari guru, tenaga kependidikan, satuan pendidikan dan masyarakat.(Sam)