BARITO UTARA – Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara menghadiri acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati mengenai pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara tahun 2025 pada Kamis (11/12) tadi. Acara ini diberikan kepada 1.441 pegawai yang kini resmi tergabung sebagai PPPK paruh waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara menekankan pentingnya seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mempedomani dan mengamalkan nilai-nilai dari Panca Prasetya Korps Pegawai Negeri. Nilai-nilai ini menjadi landasan moral dan profesional bagi ASN dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
Selain itu, Bupati juga membagikan pengalaman pribadinya terkait prinsip kerja yang melekat dalam dirinya. Ia menyebut sebuah Trilogi yang selalu dijadikan pegangan, yaitu: Bekerja keras, Bergerak cepat, dan Bertindak tepat. Menurut Bupati, trilogi ini merupakan terapan dari Trilogi PUPR yang terus membimbing langkahnya dalam memimpin pemerintahan.
Acara ini tidak hanya menjadi momen formal penyerahan SK, tetapi juga menjadi ajang pembinaan bagi pegawai baru agar memahami etos kerja yang diharapkan dari ASN di Barito Utara. Bupati menekankan bahwa prinsip kerja tersebut harus diterapkan dalam setiap aspek pelayanan publik.
Dengan pengangkatan 1.441 PPPK paruh waktu ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap kinerja ASN semakin profesional, responsif, dan mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal. Acara ini diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan SK secara simbolis kepada para pegawai. ( Jn)
Tags:
Kab Barito Utara
