BORNEOCENTER.ID Jakarta - Ketua Komisi II DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha bersama Ketua Bapemperda, Hj. Sri Neni Trianawati, melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta untuk membahas kebijakan terkait tenaga kerja non-ASN di Kabupaten Barito Utara. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, bersama Sekretaris Dewan Augustinus, pada Jumat (2/5/2025).
Salah satu topik utama dalam pertemuan tersebut adalah rencana penerapan sistem outsourcing untuk tenaga non-ASN melalui pihak ketiga. Kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.
Taufik menegaskan pentingnya kepastian status bagi tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun. Ia juga mendorong penghentian sementara rekrutmen tenaga honorer baru guna mencegah bertambahnya persoalan serupa di kemudian hari. Evaluasi menyeluruh terhadap data tenaga honorer pun dinilai penting untuk memastikan keadilan dan keberpihakan terhadap yang sudah lama mengabdi.
Sebelumnya, Penjabat Bupati Barito Utara, Muhlis, telah berkonsultasi dengan BPKP Kalimantan Tengah untuk mencari solusi menyeluruh terkait nasib tenaga honorer non-ASN.
Langkah-langkah koordinatif ini mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan tenaga kerja non-ASN, khususnya mereka yang belum tercatat di database BKN atau memiliki masa kerja di bawah dua tahun.
Pertemuan lintas provinsi ini menjadi bentuk sinergi antar lembaga legislatif dalam mencari jalan keluar terbaik untuk persoalan ketenagakerjaan daerah.