![]() |
Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Pencalonan serta Pemungutan Suara Ulang (PSU), di Balai Antang, Muara Teweh. Minggu (25/5/2025). Foto/IST |
BORNEOCENTER.ID Muara Teweh – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Tahapan Pencalonan serta Pemungutan Suara Ulang (PSU), Minggu (25/5/2025) di Balai Antang, Muara Teweh. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Acara dihadiri unsur Forkopimda, partai politik, tokoh masyarakat, dan penyelenggara pemilu. Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, yang turut hadir, berharap seluruh tahapan PSU yang dijadwalkan 6 Agustus 2025 berjalan tertib dan kondusif.
“Kita berharap proses berjalan aman dan lancar, serta menghasilkan pemimpin yang mampu membawa kemajuan Barito Utara,” ujar Mery.
Senada, anggota DPRD Jiham Nur mengapresiasi sosialisasi ini sebagai langkah strategis untuk mengedukasi publik. “Ini momen penting untuk memperkuat demokrasi lokal. Kami mendorong partisipasi bijak masyarakat,” ujarnya.
Ketua Komisi III DPRD, H. Tajeri, juga mengajak seluruh pihak menjaga stabilitas dan keamanan. “Mari kita jaga persatuan. PSU ini harus jadi ajang memperkuat demokrasi, bukan memecah belah,” tegasnya.
Rakor ini menjadi forum strategis dalam membangun sinergi antar lembaga untuk memastikan PSU berjalan sukses, jujur, dan demokratis, demi terpilihnya pemimpin yang amanah dan berpihak pada rakyat.