![]() |
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Henny Rosgiaty Rusli. Foto/IST |
BORNEOCENTER.ID Muara Teweh – Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj. Henny Rosgiaty Rusli, menyatakan dukungan penuhnya terhadap implementasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyasar pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Barito Utara, yang telah mulai dianggarkan sejak tahun 2024. Bentuk perlindungan yang diberikan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkab yang menunjukkan kepedulian terhadap keselamatan kerja dan kesejahteraan pegawai non-ASN. Ini langkah konkret yang patut didukung dan dikawal pelaksanaannya,” ujar Henny pada Jumat (20/6/2025).
Ia juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan pendataan pegawai non-ASN secara akurat dan menyeluruh. Pendataan ini dinilai krusial demi kelancaran program, termasuk dalam proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025.
“Kami berharap OPD bisa proaktif dan serius dalam mendata pegawai non-ASN. Tanpa data yang valid, program sebesar ini bisa meleset dari sasaran,” tegasnya.
Sebelumnya, sosialisasi terkait program ini telah digelar pada Kamis (19/6/2025) di Aula Disnakertranskop UKM, dengan menghadirkan narasumber dari BPJS Ketenagakerjaan dan diikuti oleh perwakilan dari berbagai OPD.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat perlindungan sosial tenaga kerja non-ASN, sekaligus mempertegas komitmen Pemkab Barito Utara dalam membangun sistem ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan.