Trending

Barito Utara Luncurkan I-Mobil, Layanan Perizinan Bergerak Untuk Masyarakat

 

Peluncuran inovasi layanan perizinan bergerak I-Mobil (Inovasi Mobil Pelayanan Perizinan) Mobile Service sebagai upaya memperluas akses
pelayanan publik bagi masyarakat, berlangsung di halaman Kantor Bupati Barito Utara, Senin (1/12/2025). Foto/IST

Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi meluncurkan inovasi layanan perizinan bergerak I-Mobil (Inovasi Mobil Pelayanan Perizinan) Mobile Service, Senin (1/12/2025).

Inovasi ini bertujuan memperluas akses pelayanan publik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah pelosok.

Penyerahan kendaraan operasional I-Mobil dilakukan langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, kepada Kepala DPMPTSP Barito Utara, Drs. Jufriansyah, di halaman Kantor Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati Shalahuddin menegaskan bahwa I-Mobil merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan merata.

“Kehadiran I-Mobil memastikan masyarakat yang jauh dari pusat kota tetap mendapatkan layanan perizinan dengan mudah dan efisien,” ujarnya.

Bupati berharap inovasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong kemudahan berusaha bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Barito Utara.

Ia menyampaikan bahwa layanan perizinan tidak boleh terhambat oleh jarak geografis maupun keterbatasan akses jaringan internet.

Melalui layanan bergerak ini, pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kemudahan pengurusan legalitas usaha.

Bupati juga berharap inovasi tersebut dapat mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta meningkatkan minat investasi di Kabupaten Barito Utara. Menurutnya, kemudahan akses perizinan akan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, memperluas basis usaha formal, dan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Barito Utara Drs. Jufriansyah menjelaskan bahwa I-Mobil dilengkapi dengan perangkat pelayanan terintegrasi serta petugas khusus yang siap memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat. Layanan tersebut mencakup konsultasi, verifikasi data, hingga penyelesaian dokumen perizinan di lokasi pelayanan.

Ia menambahkan, untuk jenis layanan tertentu, DPMPTSP juga menerapkan sistem One-Day Service, sehingga proses perizinan dapat diselesaikan dalam waktu singkat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan dukungan I-Mobil, pihaknya akan menjangkau kecamatan dan desa yang selama ini jauh dari pusat pelayanan.

Lebih lanjut disampaikan bahwa jadwal operasional layanan keliling I-Mobil akan disusun secara terencana dan bertahap agar seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara dapat terlayani secara optimal. Ke depan, DPMPTSP berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitaslayanan guna semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.(Jn)

Lebih baru Lebih lama