Muara Teweh — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memberikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penyampaian dilakukan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Tahun 2025, Senin (24/11/2025), di ruang sidang DPRD Barito Utara.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan, unsur FKPD, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, kritik, dan masukan konstruktif terkait rancangan APBD 2026. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bahan penting untuk penyempurnaan kebijakan fiskal dan arah pembangunan daerah.
Bupati menjelaskan bahwa seluruh fraksi pada prinsipnya dapat menerima Raperda APBD 2026 untuk dibahas lebih mendalam antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menyusun anggaran yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Demokrat mengenai pengurangan defisit anggaran, Bupati menyampaikan terima kasih dan menegaskan bahwa pembahasan lebih teknis akan dilakukan pada tahap berikutnya.
Sementara itu, menjawab Pemandangan Fraksi Aspirasi Rakyat, Bupati membeberkan bahwa belanja infrastruktur pelayanan public dalam APBD 2026 dialokasikan sebesar Rp1,71 triliun atau 52,66 persen dari total belanja. Anggaran tersebut mencakup pembangunan jalan dan jembatan, layanan air bersih, fasilitas kesehatan, serta sarana pendidikan hingga tingkat desa.
Terkait SiLPA yang belum dicantumkan dalam rancangan APBD 2026, ia menjelaskan bahwa hal tersebut disebabkan belum diterbitkannya regulasi pemerintah pusat mengenai batas maksimal defisit APBD. Sementara penyertaan modal daerah telah diselesaikan melalui Perubahan APBD 2024 sesuai aturan yang berlaku.
Atas pandangan Fraksi Karya Indonesia Raya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD tetap mengacu pada prinsip partisipatif,
transparan, disiplin, berkeadilan, serta efektif dan efisien. Ia juga menyampaikan informasi mengenai alokasi Transfer ke Daerah Tahun 2026 yang mencapai Rp1,57 triliun berdasarkan pemberitahuan dari Kementerian Keuangan.
Bupati turut memberikan penjelasan atas catatan Fraksi PDI Perjuangan, dengan memastikan bahwa pembangunan prioritas seperti Mall Pelayanan Publik, Balai Latihan Kerja, dan infrastruktur dasar akan menjadi fokus pada tahun depan. Pemerintah juga berupaya memperluas lapangan pekerjaan, meningkatkan layanan publik, serta mengurangi ketimpangan sosial di Barito Utara.
Sementara kepada Fraksi PKB, Bupati memaparkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penguatan inovasi digital, optimalisasi pajak daerah, serta sinergi lintas sektor. Pemerintah juga menegaskan komitmen alokasi anggaran Pendidikan minimal 20 persen, peningkatan layanan kesehatan, pembangunan konektivitas wilayah, pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan perbaikan basis data penerima bantuan sosial.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Shalahuddin menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi atas dukungan, perhatian, dan kritik membangun terhadap penyempurnaan Raperda APBD 2026.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting agar pembangunan di Kabupaten Barito Utara berjalan transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh proses pembahasan APBD dapat berjalan lancar hingga penetapan pada waktu yang telah ditentukan.(Jn)