![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2–6 November 2025. Foto/IST |
BORNEOCENTER.ID, Yogyakarta - DPRD Kabupaten Barito Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta pada 2–6 November 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah. Selama berada di Kota Yogyakarta, rombongan menggali beragam regulasi, inovasi, serta pola pengelolaan sampah berkelanjutan yang telah berhasil diterapkan di daerah tersebut.
Kunjungan kerja dilakukan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta. Dalam kesempatan itu, peserta kunker mendapatkan penjelasan mengenai program-program unggulan pengelolaan sampah, mulai dari pelibatan masyarakat, pengolahan sampah organik, hingga penerapan sistem pengelolaan terpadu dari hulu sampai hilir.
Rombongan DPRD Barito Utara terdiri dari H Suparjan Efendi, Naruk Saritani, Hj. Sri Neni Trianawati, dan H Taufik Nugraha. Mereka menerima pemaparan tentang berbagai inovasi, seperti pengolahan sampah skala rumah tangga, fasilitas pemilahan, dan skema kolaborasi pemerintah dengan masyarakat serta perguruan tinggi.
Pemkot Yogyakarta juga menjelaskan pengembangan Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai alternatif bahan bakar. Selain itu, keberadaan Juru Pengawas Pemilahan Sampah (Jumilah) disebut memiliki peran strategis dalam meningkatkan ketertiban dan efektivitas pengelolaan sampah di lapangan.
Anggota DPRD Barito Utara, H Taufik Nugraha, mengapresiasi komitmen Pemkot Yogyakarta yang dinilai berhasil membangun kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari rumah.
“Kami melihat bagaimana Pemkot Yogyakarta sangat serius dalam membangun kesadaran masyarakat untuk mengelola sampah mulai dari rumah. Ini menjadi pembelajaran penting yang dapat kami adopsi di Barito Utara,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Sementara itu, Hj. Sri Neni Trianawati menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari sumber, bukan hanya fokus pada penanganan di hilir.
“Partisipasi masyarakat adalah kunci. Kami berharap Perda yang akan disusun nantinya dapat mendorong masyarakat Barito Utara lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan,” ujarnya.
Melalui hasil kunker ini, DPRD Barito Utara berharap dapat menerapkan inspirasi dari Kota Yogyakarta untuk menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu, efisien, dan ramah lingkungan di daerah mereka.