Muara Teweh — Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengambil langkah cepat menangani kerusakan parah pada ruas jalan kabupaten Simpang Jalan Negara KM 34 menuju Benangin, Kamis (20/11/2025).
Peninjauan lapangan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang menjadi urat nadi kegiatan masyarakat dan ekonomi daerah.
Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M. Iman Topik, bersama tim teknis Bina Marga, turun langsung ke titik kritis di STA 06+800 untuk memverifikasi tingkat kerusakan sekaligus mematangkan rencana perbaikan.
“Peninjauan ini adalah langkah awal. Kami akan segera melakukan perbaikan di titik yang mengalami kerusakan parah tersebut,” tegas Iman Topik di lokasi.
Dalam rencana penanganannya, Pemkab Barito Utara akan berkolaborasi dengan sejumlah perusahaan pertambangan batu bara yang turut memanfaatkan ruas jalan tersebut. Perusahaan yang terlibat meliputi PT Barito Bangun Nusantara (BBN), PT Nipindo Primatama (NIP), dan PT Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA).
Kerusakan akan ditangani melalui pembangunan turap bronjong sepanjang kurang lebih 30 meter. Struktur ini berfungsi menguatkan badan jalan serta mencegah potensi longsor, disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan pengamanan konstruksi. Koordinasi dengan perusahaan serta instansi terkait akan terus dilakukan hingga tahap pengerjaan selesai.
Menanggapi upaya percepatan tersebut, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menyampaikan apresiasinya atas gerak cepat Dinas PUPR dan sinergi yang terbangun dengan pihak perusahaan.
“Saya mengapresiasi gerak cepat Dinas PUPR dan sinergi yang terjalin dengan perusahaan-perusahaan pengguna jalan. Sesuai program kerja kita, pelayanan masyarakat dan percepatan pembangunan infrastruktur harus diutamakan,” ujar Bupati Shalahuddin.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses perbaikan wajib mengutamakan keselamatan pengguna jalan.
“Karena ruas jalan ini padat dilalui, saya minta seluruh pengerjaan harus mengutamakan aspek keselamatan. Koordinasi teknis harus ketat, dan perusahaan wajib memastikan pemasangan rambu-rambu peringatan yang jelas dan memadai sebelum pekerjaan dimulai. Jangan sampai upaya perbaikan justru menimbulkan risiko baru bagi pengguna jalan,” tegasnya.
Dengan dukungan teknis yang tepat serta kolaborasi pemerintah daerah dan perusahaan tambang, perbaikan ruas jalan vital ini diharapkan dapat segera rampung sehingga mampu memperlancar mobilitas masyarakat, meningkatkan keselamatan, serta mendukung aktivitas ekonomi di wilayah Barito Utara.(Jn)