Trending

Wabup Felix Hadiri Penandatanganan MoU Abpednas dan Kejari Barito Utara

Rapat koordinasi sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara. Kegiatan tersebut digelar di Aula Barakati, Rabu pagi (19/11/2025). Foto/IST
 

Muara Teweh – Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, menghadiri rapat koordinasi sekaligus penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara. Kegiatan tersebut digelar di Aula Barakati, Rabu pagi (19/11/2025).

Penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga desa dan aparat penegak hukum guna mendorong penyelenggaraan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Kejaksaan Negeri Barito Utara, pengurus Abpednas, serta para anggota BPD se-Kabupaten Barito Utara.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan membacakan sambutan tertulis Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin.

Dalam sambutan itu ditegaskan bahwa kerja sama antara Abpednas dan Kejaksaan Negeri merupakan momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan di tingkat desa.

“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Felix saat membacakan sambutan Bupati.

Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Abpednas Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri

Barito Utara, khususnya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa serta peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati juga mengajak seluruh anggota BPD untuk bekerja sama secara aktif dalam mengawal penggunaan dana desa agar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kita harus bersinergi agar dana desa benar-benar dikelola secara bertanggung jawab dan membawa dampak positif bagi pembangunan desa,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia kegiatan, Imbran Rosadi, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai langkah

preventif terhadap potensi penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa. Ia menjelaskan, peserta kegiatan terdiri dari 93 Ketua BPD se-Barito Utara dan 207 anggota BPD, dari total 561 anggota BPD di Kabupaten Barito Utara.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan MoU secara simbolis antara Abpednas Kabupaten Barito Utara dan Kejaksaan Negeri Barito Utara.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat, anggota BPD, serta undangan terkaitlainnya.(Jn)
Lebih baru Lebih lama