
Wardathun Nur Jamilah, Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara dari Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR). Foto/Ist
BORNEOCENTER.ID, Muara Teweh – Anggota Fraksi Aspirasi Rakyat (F-AR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, Wardathun Nur Jamilah, secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (1/12/2025).
Wardathun Nur Jamilah menegaskan bahwa Fraksi Aspirasi Rakyat mendukung penuh upaya Pemerintah Daerah dalam memperkuat kemandirian fiskal. Penguatan tersebut mencakup pengembangan inovasi sumber pendapatan, peningkatan tata kelola perpajakan daerah, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Fraksi F-AR juga memberikan apresiasi terhadap arah prioritas belanja daerah, di mana sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta perlindungan sosial tetap menjadi fokus utama. Wardathun menilai struktur belanja daerah telah disusun secara hati-hati, memperhatikan mandatory spending, formula Dana Alokasi Umum (DAU) berbasis layanan dasar, dan arahan pengendalian belanja publik dari pemerintah pusat.
Terkait pembiayaan daerah, Wardathun menyambut baik kebijakan Pemerintah Daerah menyusun pembiayaan sebesar nol rupiah sebagai bentuk kehati-hatian fiskal. Ia menekankan pentingnya transparansi atas perkembangan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), posisi utang, dan proyeksi risiko fiskal sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Wardathun Nur Jamilah menegaskan harapannya agar APBD 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, jujur, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Barito Utara. Ia berharap seluruh pelaksanaan APBD dijalankan dengan ketelitian dan semangat pengabdian kepada rakyat.