
H. Tajeri, Juru Bicara Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Kabupaten Barito Utara. Foto/Ist
BORNEOCENTER.ID, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) menyampaikan kritik keras terkait pelayanan kesehatan di Barito Utara saat pendapat akhir terhadap Raperda APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD. Menurut Juru Bicara Fraksi, H. Tajeri, masih ditemukan adanya Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) tanpa dokter, tenaga kesehatan yang terbatas, dan fasilitas pelayanan yang belum memadai, Senin (1/12/2025).
“Kami melihat ada ruang kerja tanpa AC, dan Pos Kesehatan Desa (Pustu) yang sering tidak buka dengan berbagai alasan. Ini bukan merupakan pelayanan yang layak dan berstandar bagi masyarakat,” ungkapnya.
Untuk mengatasi permasalahan ini, H. Tajeri meminta agar pemerintah daerah segera melakukan penertiban secara menyeluruh agar pelayanan kesehatan benar-benar maksimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dalam kesempatan itu juga, ia merekomendasikan pemerintah daerah memberikan beasiswa kepada dokter umum agar dapat melanjutkan pendidikan spesialis. Program ini harus diikat dengan perjanjian kerja yang tegas dan jelas demi meningkatkan kualitas kesehatan di daerah.
Selain sektor kesehatan, H. Tajeri juga mempertanyakan keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) yang hingga kini belum difungsikan. “RPH harus segera dioperasikan. Selain membantu para pelaku usaha peternakan, fasilitas ini juga memiliki potensi besar untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Tajeri.
Fraksi KIR menegaskan APBD 2026 harus dijalankan dengan serius dan penuh tanggung jawab agar berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan dan pelayanan publik bagi masyarakat Barito Utara.