Trending

Pemkab Barito Utara Percepat Penyelesaian IPKD dan MCSP 2025

Rapat Koordinasi percepatan penyelesaian dokumen dan bukti pendukung Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) serta Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention (MCSP) Tahun 2025 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (5/11/2025). Foto/IST
 

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi percepatan penyelesaian dokumen dan bukti pendukung Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) serta Monitoring, Controlling, Surveillance for Corruption Prevention (MCSP) Tahun 2025 di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (5/11/2025).

Rakor yang dipimpin Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, ini diikuti perwakilan perangkat daerah terkait dan bertujuan mendorong kelengkapan dokumen IPKD dan MCSP sebagai indikator penting tata kelola keuangan daerah dan upaya pencegahan korupsi.

Inspektur Kabupaten Barito Utara, H. Rahmat Muratni, mengungkapkan bahwa nilai Indeks Tata Kelola (ITK) daerah masih tergolong sangat rendah, yakni 34, hanya naik tipis dari 33,4. Dari delapan area intervensi, sektor Barang Milik Daerah (BMD) menjadi perhatian utama dengan nilai terendah 11,2, sementara sektor Optimalisasi Pendapatan Daerah meski tertinggi di angka 69,4 masih berada pada kategori merah.

Dalam arahannya, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh, termasuk menindaklanjuti penurunan opini BPK dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ia menyatakan akan membawa OPD terkait ke Palangka Raya untuk berkoordinasi langsung dengan BPK RI guna memperoleh pendampingan, sehingga opini keuangan daerah dapat kembali meraih predikat WTP.(Jn)
Lebih baru Lebih lama