![]() |
| Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S.Kom. Foto/IST |
Muara Teweh – Suara lantang dalam membela hak-hak konstitusional warga pedalaman kembali menggema dari gedung parlemen. Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara secara resmi menyatakan sikap politik yang tegas dengan mendesak Pemerintah Pusat untuk segera melakukan peninjauan ulang dan revisi terhadap batas kawasan hutan di wilayah Kabupaten Barito Utara.
Desakan tersebut disuarakan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara, H. Taufik Nugraha, S.Kom, sebagai respons atas kompleksitas persoalan agraria yang terjadi di lapangan. Taufik menilai, penetapan batas kawasan hutan yang ada saat ini sudah tidak lagi relevan dengan realitas sosiologis di mana banyak ruang kelola rakyat, permukiman tua, hingga fasilitas publik yang terbelenggu status administratif kehutanan.
“Kami dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara secara tegas meminta Pemerintah Pusat untuk melakukan revisi batas kawasan hutan. Ini bukan semata-mata kepentingan politik, melainkan murni untuk memperjuangkan hak rakyat Barito Utara yang selama ini terdampak,” ujar H. Taufik Nugraha, S.Kom pada Kamis (15/1/2026).
Legislator ini membeberkan fakta empiris bahwa status kawasan hutan telah menjadi penghalang utama bagi percepatan pembangunan infrastruktur daerah. Banyak desa yang tidak bisa mengurus sertifikat tanah melalui program pemerintah, serta terhambatnya pembangunan jalan dan sarana pendidikan karena berada dalam area yang diklaim sebagai kawasan hutan lindung maupun produksi.
“Akibat status kawasan hutan ini, masyarakat kesulitan mengurus sertifikat tanah, pembangunan desa terhambat, dan pemerintah daerah juga terbatas dalam membangun infrastruktur. Ini harus dicarikan solusi yang adil dan berpihak kepada rakyat,” jelasnya memberikan penekanan.
Lebih lanjut, Taufik memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal isu krusial ini melalui jalur legislatif secara berjenjang. Fraksi PDIP berkomitmen membangun koordinasi intensif dengan DPR RI dan kementerian terkait agar suara dari Bumi Iya Mulik Bengkang Turan didengar secara objektif dalam proses kebijakan tata ruang nasional.
“Kami akan terus mengawal aspirasi ini agar Pemerintah Pusat mendengar suara daerah. Revisi batas kawasan hutan harus dilakukan secara objektif, transparan, dan melibatkan masyarakat,” tambahnya.
Fraksi PDI Perjuangan berharap kebijakan revisi ini nantinya dapat membuka sumbat pembangunan di wilayah pelosok sekaligus memberikan kepastian hukum bagi warga atas lahan hunian mereka. Langkah ini dipandang sebagai instrumen vital untuk mengentaskan ketertinggalan tanpa mengabaikan komitmen terhadap kelestarian ekosistem lingkungan hidup di Barito Utara. (Sam)
