
Dinas
Perkimtan Barito Utara bersama BPKA serta Dinas PUPR saat melakukan pengecekan
aset pemerintah daerah yang terdampak rencana pelebaran jalan dalam Kota Muara
Teweh, Rabu (7/1/2026). Foto/IST
MUARA TEWEH – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkimtan) Kabupaten Barito Utara bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melakukan pengecekan terhadap aset milik pemerintah daerah yang terdampak rencana pelebaran jalan di Kota Muara Teweh.
Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Junaidi, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah awal untuk memastikan status serta kondisi aset pemerintah daerah yang berada di kawasan yang akan dilakukan pembangunan.
“Pengecekan ini merupakan tahap awal untuk memastikan kejelasan status dan kondisi aset milik pemerintah daerah yang terdampak rencana pelebaran jalan,” ujar Junaidi di Muara Teweh, Senin.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan dilakukan di sepanjang Jalan Yetro Sinseng, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. Pemeriksaan dimulai dari ruas kiri Bundaran Rumah Jabatan Bupati hingga kawasan Simpang Dermaga.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan melakukan inventarisasi terhadap berbagai aset pemerintah daerah yang berada di sepanjang jalur tersebut dan berpotensi terdampak langsung oleh rencana pelebaran jalan.
“Data yang diperoleh dari kegiatan ini nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta perencanaan teknis dan administrasi pembangunan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Junaidi menambahkan bahwa koordinasi lintas perangkat daerah sangat penting dilakukan agar proses pelebaran jalan dapat berjalan tertib dan transparan, sekaligus menghindari potensi permasalahan terkait aset pemerintah di masa mendatang.
Melalui langkah inventarisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap rencana pelebaran jalan di Kota Muara Teweh dapat terlaksana dengan baik sehingga mampu meningkatkan kelancaran mobilitas masyarakat.(Jn)