![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji. Foto/IST |
Muara Teweh – Upaya pemenuhan hak-hak tenaga kerja dan standarisasi keselamatan operasional di sektor industri besar terus menjadi perhatian serius jajaran parlemen. Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, secara eksplisit menyatakan dukungannya terhadap langkah proaktif yang diambil oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) dalam melakukan supervisi langsung ke area kerja perusahaan.
Langkah pengawasan ini direalisasikan melalui kunjungan kerja ke PT TCM–PT Bharinto Ekatama (BEK) pada 16–17 Januari 2026 sebagai bentuk implementasi instruksi Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin. Fokus utama dari agenda tersebut adalah memastikan sinkronisasi Program Pemagangan Dalam Negeri (PDN) 2026 serta meninjau penerapan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional di lingkungan korporasi.
“Kami di DPRD mendukung penuh upaya Disnakertranskop UKM dalam melakukan pengawasan langsung ke perusahaan. Perlindungan tenaga kerja, pelaksanaan pemagangan yang berkualitas, serta penerapan K3 harus menjadi prioritas bersama,” ujar Edi Fran Aji memberikan tanggapannya pada Selasa (20/1/2026).
Politisi ini berpendapat bahwa kehadiran pemerintah di tengah aktivitas industri sangat krusial untuk menjamin kesejahteraan para pekerja, terutama mereka yang berasal dari Kabupaten Barito Utara. Menurutnya, lingkungan kerja yang mengedepankan keamanan bukan hanya kewajiban regulasi, melainkan aset penting bagi stabilitas produktivitas perusahaan dan ketenangan sosial bagi keluarga pekerja.
Edi Fran Aji juga menyoroti urgensi program pemagangan sebagai jembatan peningkatan skill putra daerah. Ia mengharapkan koordinasi yang telah dijalin mampu melahirkan tenaga kerja lokal yang kompetitif dan siap mengisi posisi strategis di sektor pertambangan maupun industri lainnya di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
“Tenaga kerja yang terlindungi dan lingkungan kerja yang aman akan berdampak positif pada produktivitas perusahaan serta kesejahteraan masyarakat,” tambah Edi Fran Aji menekankan dampak berantai dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Sebagai penutup, lembaga legislatif menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap kebijakan yang berorientasi pada perlindungan sosial dan ekonomi masyarakat. Sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha diharapkan terus menguat guna menciptakan ekosistem kerja yang profesional, adil, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah secara berkelanjutan. (Sam)
