Trending

Bupati Shalahuddin Serahkan Lima Raperda Strategis kepada DPRD Barito Utara

 Bupati Barito Utara Shalahuddin menyerahkan draf lima raperda kepada Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto dalam rapat paripurna di gedung dewan, (23/02/2026). Foto/IST

Muara Teweh
– Jajaran otoritas eksekutif daerah melakukan penyampaian draf produk hukum strategis dalam forum resmi legislatif guna mematangkan landasan pembangunan jangka menengah pada (23/02/2026). Agenda rapat paripurna ini difokuskan pada penyerahan pidato pengantar pimpinan daerah terhadap lima rancangan peraturan daerah (raperda) sebagai bentuk kepatuhan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dalam rangka penguatan struktur hukum dan tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Penyerahan dokumen regulasi ini menjadi titik awal koordinasi intensif antarlembaga dalam menyusun payung hukum yang aplikatif demi menjamin keberlanjutan fungsi pelayanan publik dan stabilitas pembangunan di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Pimpinan daerah menekankan bahwa instrumen hukum yang diajukan merupakan kebutuhan mendesak untuk memayungi berbagai program prioritas dalam periode pemerintahan mendatang. Sinergi antara pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat dipandang sebagai syarat mutlak agar produk legislasi yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat dan berpihak pada kepentingan luas. “Penyampaian lima rancangan peraturan daerah untuk dibahas bersama dalam sidang DPRD ini merupakan upaya kita bersama dalam menata perangkat hukum yang diperlukan guna mendukung penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan masyarakat di daerah ini,” tutur Bupati Barito Utara Shalahuddin di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Substansi usulan regulasi tersebut menyentuh sektor-sektor vital, di antaranya mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025–2029, pengaturan cadangan pangan, hingga penataan kawasan perumahan dan permukiman. Langkah proaktif ini diambil untuk merespons dinamika sosial serta kebutuhan infrastruktur kota yang kian berkembang pesat. Bupati Barito Utara Shalahuddin menegaskan bahwa salah satu tugas kepala daerah adalah menjamin setiap kebijakan pembangunan memiliki pijakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel kepada masyarakat.

Otoritas legislatif menyambut positif inisiatif tersebut dan berkomitmen menjalankan fungsi kontrol serta telaah mendalam terhadap materi raperda yang disampaikan. Seluruh elemen fraksi di parlemen diharapkan memberikan masukan konstruktif agar peraturan daerah yang ditetapkan nantinya benar-benar menjadi solusi atas problematika yang dihadapi masyarakat Barito Utara secara luas. Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Benny Siswanto, menyatakan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan tahapan krusial dalam proses pembentukan peraturan daerah. “Kami berharap seluruh fraksi DPRD dapat mencermati, membahas, serta memberikan masukan konstruktif terhadap lima raperda yang telah disampaikan Bupati Barito Utara,” ucapnya.

Pihak parlemen memastikan bahwa proses pembahasan akan dilakukan secara terbuka sesuai dengan mekanisme tata tertib yang berlaku guna menghasilkan kebijakan yang berkualitas. Kerja sama harmonis antara eksekutif dan legislatif ini diproyeksikan mampu mempercepat penetapan regulasi yang sangat dinantikan untuk mendukung otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab. “Kami berkomitmen untuk melaksanakan pembahasan secara maksimal, transparan, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku, sehingga raperda yang ditetapkan nantinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Barito Utara,” tegas Benny Siswanto menutup persidangan.

Sebagai penutup, penyerahan lima raperda ini diharapkan menjadi momentum penguatan sinergi lintas lembaga dalam mengawal visi besar pembangunan Barito Utara. Pemerintah daerah optimis bahwa dengan dukungan penuh dari anggota legislatif, produk hukum yang dihasilkan akan menjadi katalisator bagi peningkatan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh. Fondasi hukum yang kokoh melalui penetapan raperda ini diyakini akan memperkuat posisi Barito Utara sebagai daerah yang memiliki tata kelola pemerintahan yang disiplin, responsif, dan taat pada peraturan perundang-undangan (Gn).

Lebih baru Lebih lama