Trending

Disdik Barito Utara Rumuskan Payung Hukum Skema Pendanaan Sekolah Pasca Peniadaan BOSDA

 Suasana serius para praktisi pendidikan menyimak pengarahan terkait kepatuhan administrasi dana BOSP di aula dinas, (14/02/2026). Foto/IST

Muara Teweh
– Langkah antisipatif tengah dijalankan jajaran otoritas pendidikan daerah guna menjamin kelancaran proses edukasi di tingkat satuan pendidikan meskipun alokasi bantuan operasional daerah tahun ini mengalami perubahan kebijakan pada (14/02/2026). Upaya pencarian solusi fiskal dilakukan melalui perumusan landasan hukum yang kuat agar setiap sekolah memiliki sumber pendanaan alternatif yang legal selain bergantung pada kucuran dana dari pemerintah pusat. Strategi ini diambil untuk memastikan operasional sekolah tetap berjalan stabil tanpa menabrak aturan administrasi keuangan yang berlaku di lingkungan pemerintah kabupaten.

Pemerintah daerah menyadari adanya beban berat yang harus dipikul oleh pengelola sekolah akibat terbatasnya ruang gerak aturan operasional dalam masa transisi saat ini. Namun, komitmen untuk menuntaskan kewajiban finansial pada periode sebelumnya telah dibuktikan sebagai bentuk tanggung jawab moral birokrasi terhadap dunia pendidikan. “Sesuai arahan Bupati Barito Utara Shalahuddin, kami tengah merumuskan skema baru yang memiliki legalitas dan payung hukum yang jelas agar sekolah tidak hanya bergantung pada pusat,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Syahmiludin A Surapati, di tengah agenda sosialisasi resmi.

Penyelesaian tunggakan masa lalu menjadi prioritas yang telah dituntaskan guna memberikan ketenangan bagi para tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya di lapangan. Kebijakan ini diambil setelah melalui pertimbangan matang agar tidak ada beban piutang yang menghambat laju program kerja di tahun anggaran berjalan. Mengenai penyelesaian kewajiban tersebut, Syahmiludin menjelaskan, “Akhirnya kita putuskan untuk tetap membayarkan BOSDA tahun 2025 dan alhamdulillah seluruh kewajiban bisa kita selesaikan,” yang disambut dengan rasa syukur oleh para praktisi pendidikan setempat.

Fokus utama dari transformasi sistem pendanaan ini adalah memberikan porsi lebih besar pada pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah agar aset negara tetap terjaga fungsionalitasnya. Kadisdik memberikan peringatan bahwa mengabaikan perawatan gedung merupakan bentuk pemborosan anggaran karena akan memicu kerusakan yang jauh lebih besar di masa mendatang. Ia menekankan prinsip penting dalam manajemen aset daerah: “Kalau hanya membangun tanpa memikirkan pemeliharaan, dua atau tiga tahun kemudian bangunan itu rusak. Yang tidak boleh adalah membiarkannya tanpa perawatan.”

Kemandirian kepala sekolah dalam mengambil keputusan taktis terkait pengelolaan fasilitas juga menjadi poin krusial yang ingin dicapai melalui skema baru ini. Pimpinan sekolah didorong untuk lebih berani melakukan penataan lingkungan belajar secara mandiri tanpa harus selalu bergantung pada instruksi birokrasi yang bersifat teknis. “Saya ingin kepala sekolah memiliki keleluasaan untuk menata, merawat, dan menjaga sekolahnya masing-masing tanpa harus selalu menunggu intervensi dinas,” ucap Syahmiludin menambahkan visinya mengenai penguatan manajemen berbasis sekolah.

Di sisi lain, pengawasan terhadap kepatuhan aturan yang dikeluarkan oleh kementerian terkait menjadi kewajiban yang tidak boleh diabaikan oleh para bendahara sekolah. Integritas data pada sistem pokok pendidikan tetap menjadi penentu utama besaran kuota anggaran yang akan diterima oleh masing-masing lembaga pendidikan di setiap semester. Kepada para operator sekolah, ditekankan bahwa “Data Dapodik harus benar-benar akurat dan mutakhir, karena kesalahan data akan berdampak langsung pada besaran dana yang diterima sekolah,” demi menjaga keadilan distribusi anggaran secara merata.

Sebagai penutup, pengawalan ketat dari lembaga pemeriksa internal akan terus dilakukan guna memastikan setiap rupiah dana pendidikan digunakan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah kabupaten optimis bahwa perbaikan manajemen keuangan sekolah ini akan berdampak positif pada peningkatan indeks pembangunan manusia di Barito Utara secara jangka panjang. Melalui sinergi antara kebijakan daerah dan kedisiplinan administrasi di sekolah, diharapkan mutu layanan pendidikan bagi generasi muda di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan dapat terus terjaga kualitasnya (Gn).

Lebih baru Lebih lama