Trending

DPRD Soroti Rendahnya Pendaftaran Merek UMKM di Barito Utara

 

Anggota DPRD Barito Utara, Suparjan Efendi. Foto/IST

Muara Teweh – Rendahnya angka pendaftaran merek di Kabupaten Barito Utara menjadi perhatian serius DPRD setempat. Anggota DPRD, H. Suparjan Efendi, menilai kondisi ini perlu segera direspons melalui peningkatan sosialisasi serta pendampingan bagi pelaku UMKM.

Hal tersebut disampaikannya di Muara Teweh, Rabu (4/2/2026), menanggapi paparan dari Kementerian Hukum Kalimantan Tengah yang mengungkap masih rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam mendaftarkan merek, meskipun daerah ini memiliki potensi produk lokal yang cukup besar.

Menurut Suparjan, pendaftaran merek merupakan langkah strategis untuk melindungi identitas produk sekaligus meningkatkan nilai tambah serta daya saing UMKM di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

“Kami sangat menyayangkan apabila potensi besar UMKM Barito Utara tidak dibarengi dengan perlindungan merek yang memadai. Padahal, merek adalah aset penting untuk mencegah peniruan maupun sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD mendorong pemerintah daerah agar memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Hukum dan instansi terkait, khususnya dalam memberikan pendampingan teknis kepada pelaku UMKM yang belum memahami proses pendaftaran kekayaan intelektual.

Selain itu, Suparjan juga menekankan pentingnya kemudahan akses layanan pendaftaran merek, baik melalui sosialisasi langsung maupun bantuan administratif, agar pelaku usaha tidak mengalami kendala dalam proses pengajuan.

“DPRD siap mendukung kebijakan dan anggaran yang berpihak pada penguatan UMKM, termasuk dalam perlindungan kekayaan intelektual. Dengan merek yang terlindungi, pelaku usaha akan lebih percaya diri untuk berkembang dan menembus pasar yang lebih luas,” pungkasnya.(Sam)

Lebih baru Lebih lama