
Anggota
DPRD Kabupaten Barito Utara, Suhendra. Foto/IST
Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal aspirasi masyarakat Kecamatan Montallat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2027.
Komitmen tersebut disampaikan saat para anggota dewan menghadiri Musrenbang tingkat kecamatan yang digelar di Aula Kecamatan Montallat, Jumat (6/2/2026). Forum ini menjadi wadah penting untuk menampung sekaligus menyampaikan berbagai usulan prioritas pembangunan dari masyarakat kepada pemerintah daerah.
Aspirasi yang dibahas merupakan hasil penyerapan saat kegiatan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, yang kemudian dirumuskan dan dibawa ke dalam forum Musrenbang.
Dalam pertemuan tersebut, Suhendra mengungkapkan sejumlah kebutuhan mendesak di wilayah Montallat, di antaranya penyelesaian jalan Montallat I menuju feri penyeberangan Montallat II, pembangunan turap di kawasan Pasar Lama, serta penanganan longsor di depan SDN 2 Tumpung Laung II.
Sementara itu, Naruk Saritani menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan tokoh masyarakat. Ia mengusulkan pemberian insentif bagi damang, mantir adat, penghulu adat, marbot, ketua RT dan RW, hingga guru sekolah minggu sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka.
Di sisi lain, Rujana Anggraini mengangkat persoalan layanan kesehatan, khususnya belum tersedianya fasilitas kesehatan di Desa Pepas serta kebutuhan pembangunan pustu baru di Desa Malegoi, Kelurahan Montallat I. Ia menilai pembangunan harus menyesuaikan kondisi wilayah yang rawan banjir, salah satunya melalui konsep bangunan panggung.
Rujana juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan PLN Banjarbaru terkait kebutuhan listrik di Desa Sikan. Namun, keterbatasan akses jalan masih menjadi kendala utama dalam distribusi peralatan.
Selain itu, ia turut mengusulkan pembangunan kantor PKK di Paring Lahung guna mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat.
Melalui Musrenbang ini, DPRD Barito Utara menegaskan akan terus mengawal seluruh aspirasi masyarakat agar dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah dan direalisasikan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.(Sam)