Trending

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, Dispersip Banjarmasin Latih SKPD Awasi Arsip Dinamis

Workshop Pengawasan Arsip Dinamis bagi SKPD di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Foto/IST
 

Banjarmasin – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kota Banjarmasin menggelar Workshop Pengawasan Arsip Dinamis bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Kegiatan ini berlangsung di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin, Senin (9/2/2026).

Workshop tersebut secara resmi dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR yang diwakili Wakil Wali Kota Banjarmasin, Ananda. Dalam sambutannya, Ananda mengapresiasi Dispersip Banjarmasin atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai penting dalam memperkuat tata kelola arsip dinamis di lingkungan pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa arsip memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan tidak dapat dipandang hanya sebagai dokumen administratif.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Dispersip Banjarmasin yang telah memfasilitasi kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan tertib pengelolaan arsip dinamis serta memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah yang transparan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Ananda, arsip merupakan rekaman penting dari setiap proses pemerintahan, mulai dari pengambilan kebijakan hingga pertanggungjawaban publik. Oleh karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Arsip bukan sekadar kumpulan dokumen, melainkan bukti akuntabilitas pemerintahan, dasar pengambilan keputusan, serta rujukan penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pengelolaan arsip dinamis harus menjadi bagian integral dari sistem tata kelola pemerintahan yang efektif. Pengawasan arsip tidak boleh dianggap sebagai pekerjaan administratif semata, melainkan sebagai unsur penting dalam mendukung kinerja birokrasi.

Melalui workshop ini, Ananda berharap para peserta dapat memahami secara komprehensif fungsi pengawasan arsip dinamis, mulai dari tahap penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip sesuai peraturan perundang-undangan. Ia juga mendorong pimpinan SKPD untuk berperan aktif dalam mendukung pengelolaan arsip di masing-masing unit kerja.

“Saya berharap seluruh peserta dapat benar-benar memahami dan menerapkan pengawasan arsip dinamis sesuai ketentuan, dengan dukungan penuh dari pimpinan SKPD di lingkungan kerja masing-masing,” tutupnya.
Lebih baru Lebih lama