
Ketua
DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini. Foto/IST
Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini, menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rapat Paripurna III Masa Sidang I, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, jawaban pemerintah atas pemandangan umum fraksi merupakan bagian krusial dalam mekanisme legislasi untuk menyempurnakan substansi Raperda. Ia menegaskan bahwa setiap masukan dari fraksi perlu ditindaklanjuti secara menyeluruh.
Adapun lima Raperda yang tengah dibahas meliputi RPJMD 2025–2029, pengarusutamaan gender, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan, penanganan permukiman kumuh, serta pengelolaan cadangan pangan daerah.
Mery menilai, kolaborasi yang solid antara DPRD dan pemerintah daerah akan mempercepat proses pembahasan tanpa mengurangi kualitas regulasi yang dihasilkan.
Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk terus memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah dalam setiap tahapan pembentukan peraturan daerah guna menghasilkan kebijakan yang tepat dan bermanfaat bagi masyarakat.(Sam)