
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara Dr. H. Tajeri.Foto/IST
Muara Teweh – Keberhasilan aparat penegak hukum dalam membongkar sindikat peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Barito Utara menuai apresiasi tinggi serta sokongan penuh dari jajaran parlemen daerah.
Tindakan tegas tersebut dinilai sebagai wujud komitmen nyata kepolisian dalam melindungi ketahanan sosial serta menyelamatkan masa depan generasi muda dari bahaya zat adiktif. Anggota legislatif memandang ruang gerak para pelaku bisnis haram ini harus dipersempit melalui penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu, demi mempertahankan stabilitas kamtibmas di bumi Iya Mulik Bengkang Turan.
Penghargaan setinggi-tingginya atas prestasi korps Bhayangkara tersebut diutarakan langsung oleh pihak dewan setelah mendapat laporan operasi. “Kami mengapresiasi kinerja Polres Barito Utara, khususnya Satresnarkoba, yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran sabu. Ini bukti keseriusan aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” ucap Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara, Dr. H. Tajeri, Sabtu (18/4/2026).
Ungkapan tersebut disampaikan guna merespons keberhasilan personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara yang menggagalkan transaksi gelap sabu pada Rabu (15/4/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Penggrebekan yang dilakukan di sebuah hunian di Jalan Negara Km 27, Gang Hidayah, Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru itu berujung pada penangkapan dua pria diduga pengedar, masing-masing berinisial MS (28) dan MM (26).
Pihak parlemen meminta agar keberhasilan pengungkapan di tingkat hilir ini tidak membuat jajaran penyidik langsung berpuas diri. Pola pengembangan kasus perlu dipertajam guna mengendus aliran dana sekaligus memetakan jejaring komando yang lebih besar di atas mereka. Sebab, keberadaan kurir di lapangan umumnya hanya menjadi bagian akhir dari mata rantai bisnis haram yang dikontrol oleh dalang utama di balik layar. “Kita berharap tidak berhenti sampai di sini. Bandar besarnya harus segera ditangkap agar peredaran narkoba di Barito Utara bisa benar-benar ditekan,” tegasnya.
Narkotika dipandang sebagai ancaman laten yang berdaya rusak tinggi terhadap mentalitas generasi muda sekaligus berisiko memicu peningkatan angka kriminalitas di tengah warga. Karena itu, proteksi lingkungan dari jerat narkoba harus diperkuat lewat sinergi yang solid antara kepolisian, pemerintah daerah, tokoh agama, hingga pengawasan ketat dari lingkup keluarga.
Berdasarkan hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa 13 paket kecil sabu yang disimpan dalam dompet saku celana pelaku, serta 2 paket ukuran sedang di dalam kotak jam tangan di dalam kamar. Di samping itu, aparat mengamankan plastik klip kosong, dua timbangan digital, sendok takar, ponsel, dan uang tunai hasil penjualan dengan total berat kotor sabu mencapai 12,86 gram. Mengakhiri penjelasannya, pihak dewan berharap proses hukum berjalan optimal agar memberikan efek jera yang nyata. (Sam)