Trending

Perkuat Good Governance, Pemkab Barito Utara Serahkan Laporan Keuangan Tahun 2025

Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (17/4/2026). Foto/IST

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (17/4/2026).

Dokumen laporan keuangan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, kepada jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan itu, Felix menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian LKPD merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat serta upaya memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.

“Penyusunan laporan keuangan ini bukan hanya untuk memperoleh opini WTP, tetapi lebih dari itu sebagai langkah nyata dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Barito Utara,” ujarnya.

Menurut Felix, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan agar semakin efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik atau good governance.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah yang sebelumnya telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan daerah selama kurang lebih satu bulan, mulai 3 Februari hingga Maret 2026.

Hasil pemeriksaan tersebut, lanjutnya, menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan berbagai perbaikan dan penyempurnaan sistem pengelolaan keuangan di masa mendatang.

“Kami menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap dapat kembali meraih opini WTP sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tambah Felix.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, menyampaikan apresiasi atas penyerahan LKPD yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Ia juga menyambut baik kehadiran Wakil Bupati beserta jajaran perangkat daerah dalam agenda tersebut.

Menurut Dodik, dokumen LKPD yang telah diterima akan menjadi dasar bagi tim auditor BPK dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“LKPD ini akan diperiksa oleh tim BPK sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kami berharap sinergi yang telah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan, sehingga pemerintah daerah dapat kembali meraih opini WTP,” ungkapnya.

Melalui penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.(Jn)

Lebih baru Lebih lama