![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Edi Fran Aji.Foto/IST |
Muara Teweh – Tingkat akurasi serta kevalidan basis data di sektor ketenagakerjaan wilayah Kabupaten Barito Utara kini tengah menjadi sorotan utama dari kalangan parlemen daerah.
Langkah perbaikan instrumen data tersebut dianggap sangat mendasar lantaran berfungsi sebagai panduan utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan produk kebijakan publik. Ketersediaan angka yang riil dan faktual di lapangan diyakini menjadi kunci penting agar setiap program stimulus keahlian maupun perluasan lapangan kerja bisa tereksekusi secara efektif, efisien, serta tepat sasaran.
Dukungan penuh terhadap program pembersihan data kedinasan tersebut disampaikan secara terbuka oleh pihak legislatif di sela-sela aktivitas kerjanya. “Kami sangat mendukung upaya pembenahan data tenaga kerja. Validitas data ini sangat penting, karena menjadi dasar dalam menyusun kebijakan, terutama untuk menekan angka pengangguran di Barito Utara,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Edi Fran Aji, Jumat (17/4/2026).
Pernyataan tersebut dilontarkan sebagai respons positif atas kebijakan strategis yang diluncurkan oleh jajaran Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Disnakertranskop UKM) Kabupaten Barito Utara. Tanpa adanya pasokan data yang sahih dan terbarukan, jajaran eksekutif dipastikan bakal menemui hambatan dalam memetakan klasifikasi keahlian pencari kerja serta menyusun proyeksi penyerapan tenaga kerja lokal pada sektor industri makro.
Oleh karena itu, jalinan sinergi yang kokoh wajib dibangun secara bersamaan dengan melibatkan aparatur daerah, kelompok masyarakat, hingga jajaran manajemen korporasi swasta yang beroperasi di wilayah setempat. Setiap entitas bisnis didorong untuk memiliki komitmen moral dalam melaporkan struktur mutasi karyawan secara berkala. Pembiaran terhadap ketidaksinkronan angka berisiko tinggi melahirkan kebijakan yang salah sasaran, yang pada gilirannya dapat menghambat akselerasi peningkatan taraf hidup warga.
Kesadaran personal dari para pemburu kerja juga menjadi poin penting yang disentuh oleh politisi dari Partai Nasdem DPRD Barito Utara ini. Warga pemegang kartu tanda pencari kerja atau AK-1 diimbau tidak lalai untuk memperbarui dan melaporkan kembali status pekerjaan mereka secara berkala kepada dinas teknis, baik saat masih aktif mencari lowongan maupun ketika sudah berhasil terserap di dunia kerja.
Melalui konsistensi pelaksanaan pembaruan data yang bergulir secara berkelanjutan ini, institusi dewan optimistis roda program unggulan daerah di sektor domestik akan berjalan lebih optimal. Menutup keterangannya, Edi Fran Aji meyakini kerapian administrasi ketenagakerjaan ini akan berbanding lurus dengan penurunan kurva kemiskinan di bumi Iya Mulik Bengkang Turan. “Perlu ada kesadaran bersama, baik dari pencari kerja maupun perusahaan, untuk aktif melaporkan kondisi ketenagakerjaan. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya. (Sam)
