
Rapat koordinasi nasional yang
digelar secara daring oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia, Senin
(8/6/2026).
Foto/IST
MUARA TEWEH – Penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Hal tersebut menjadi salah satu poin utama dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kementerian Sosial Republik Indonesia dan diikuti berbagai lembaga negara secara daring, Senin (8/6/2026).
Pemerintah Kabupaten Barito Utara turut ambil bagian dalam rapat tersebut bersama sejumlah instansi, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror, Satuan Tugas Wilayah Kalimantan Tengah, serta lembaga terkait lainnya.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan sinergi dan koordinasi yang kuat antarinstansi.
Dalam rapat, masing-masing lembaga menyampaikan hasil asesmen, temuan di lapangan, serta rekomendasi sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Pembahasan juga mencakup pola dukungan antarlembaga serta langkah-langkah konkret yang akan dilakukan ke depan.
Sejumlah program tindak lanjut yang dirumuskan meliputi pendampingan psikososial, rehabilitasi sosial, perlindungan hukum, serta pemenuhan hak-hak dasar anak. Seluruh langkah tersebut disepakati untuk dilaksanakan secara terkoordinasi guna memastikan proses perlindungan berjalan efektif.
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs. Muhlis, MAP, menegaskan bahwa pemerintah daerah siap berperan aktif dalam mendukung setiap tahapan pendampingan dan pembinaan yang telah disepakati bersama.
Menurutnya, keberhasilan perlindungan anak sangat bergantung pada kerja sama yang kuat antara pemerintah, aparat, dan seluruh pemangku kepentingan sehingga anak-anak yang membutuhkan perlindungan dapat memperoleh hak serta masa depan yang lebih baik.(Jn)