Trending

BPK Apresiasi Kinerja Keuangan Barito Utara: Raih WTP ke-11 Kali

Pemerintah Kabupaten Barito kembali meraih apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Foto/IST
 

PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan meskipun Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Jumat (19/6/2026).

Menurut Dodik, opini WTP diberikan setelah laporan keuangan pemerintah daerah dinilai memenuhi empat kriteria utama pemeriksaan, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

“Opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan bentuk penilaian bahwa laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai standar yang berlaku. Namun demikian, pemerintah daerah tetap perlu menindaklanjuti berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan guna memperkuat tata kelola keuangan dan meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” kata Dodik.

Ia menjelaskan bahwa rekomendasi yang diberikan BPK merupakan bagian dari proses perbaikan berkelanjutan agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan amanah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, seluruh rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

“Opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan setiap anggaran yang dikelola memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tegas Shalahuddin.

Selain Kabupaten Barito Utara, pada kesempatan yang sama BPK juga menyerahkan LHP kepada Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Katingan yang turut memperoleh hasil pemeriksaan sesuai standar yang berlaku.(Jn)
Lebih baru Lebih lama