Trending

Disdukcapil Pastikan Kelompok Rentan di Barito Utara Tetap Terlayani Administrasi Kependudukan

 

Peleksanaan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) kepada penyandang disabilitas mental asal Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, Jumat (12/6/2026). Foto/IST


MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menegaskan komitmennya menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui perekaman KTP elektronik bagi seorang penyandang disabilitas mental dari Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, di Kantor Disdukcapil Barito Utara.

Kepala Disdukcapil Barito Utara, Muhammad Hendra Erwirasyah, mengatakan dokumen kependudukan merupakan hak dasar setiap warga sekaligus menjadi akses untuk memperoleh berbagai pelayanan pemerintah.

"KTP-el bukan sekadar dokumen identitas, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi masyarakat untuk mendapatkan berbagai hak dan layanan yang disediakan negara. Oleh sebab itu, kami terus berupaya memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam kepemilikan dokumen kependudukan," katanya.

Menurut Hendra, seluruh proses pelayanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan yang sabar, humanis, dan menyesuaikan kondisi pemohon sehingga pelayanan dapat diberikan secara optimal.

Ia menambahkan Disdukcapil akan terus memperluas jangkauan pelayanan administrasi kependudukan hingga ke desa-desa agar seluruh warga, termasuk kelompok rentan, memperoleh hak yang sama tanpa hambatan.(Jn)

Lebih baru Lebih lama