Trending

Bawaslu Pulang Pisau Teken MoU Bersama PWI, Dorong Pengawasan Partisipatif Pemilu

Bawaslu dan PWI Kabupaten Pulang Pisau resmi menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat penyebaran informasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, dan literasi demokrasi, Rabu (29/7/2026). Foto/IST

Borneo Center, Pulang Pisau- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pulang Pisau dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulang Pisau menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai upaya memperkuat penyebaran informasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif menjelang tahapan pemilu mendatang.

Kerja sama tersebut mencakup pertukaran data dan informasi, penyebarluasan informasi kepemiluan, pemberitaan yang berimbang dan edukatif, serta pelaksanaan kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai demokrasi dan kepemiluan.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (29/7/2026), disaksikan tiga komisioner Bawaslu serta dihadiri jajaran pengurus PWI Pulang Pisau. Kesepakatan tersebut diharapkan menjadi landasan sinergi kedua lembaga dalam mendukung terciptanya pemilu yang transparan, berintegritas, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.

Ketua PWI Kabupaten Pulang Pisau, Dedy Sanjaya, didampingi Sekretaris Agerson dan Bendahara Bangun Sugito, mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen insan pers untuk mendukung penyelenggaraan pemilu melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan mudah dipahami masyarakat. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan edukasi kepada publik sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.

"Kami sepakat menjalin kerja sama dengan Bawaslu Pulang Pisau melalui berbagai kegiatan dalam menghadapi tahapan kepemiluan mendatang. Salah satunya dengan bertukar data dan informasi, menyajikan pemberitaan yang berimbang dan edukatif, serta melaksanakan kegiatan edukasi kepada masyarakat. Tujuannya adalah memperkuat pengawasan partisipatif di Kabupaten Pulang Pisau," ujar Dedy.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau, Zahrotul Mufidah, menyampaikan bahwa kemitraan dengan PWI menjadi langkah strategis untuk memperluas penyebaran informasi kepemiluan kepada masyarakat. Menurutnya, media memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran publik agar turut mengawasi setiap tahapan pemilu.

"Pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Kami berharap kolaborasi ini dapat memperkuat pengawasan partisipatif sehingga setiap tahapan pemilu dapat tersampaikan dengan baik dan mendorong masyarakat ikut berperan aktif dalam pengawasan," katanya.

Usai penandatanganan MoU, Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau juga menggelar rapat koordinasi bersama PWI yang dipimpin Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H), Siti Rahmawati. Rapat tersebut membahas penguatan koordinasi dan strategi penyebarluasan informasi kepemiluan melalui media massa agar informasi dapat diterima masyarakat secara luas, cepat, dan akurat.

Melalui kerja sama ini, PWI dan Bawaslu Kabupaten Pulang Pisau berharap sinergi yang terbangun dapat meningkatkan kualitas edukasi kepemiluan, memperkuat pengawasan partisipatif masyarakat, serta mendukung terwujudnya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Pulang Pisau. ( Rh)

Lebih baru Lebih lama