Kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi. Foto/IST
MUARA TEWEH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Utara menyarankan masyarakat yang akan menyampaikan aspirasi terkait aktivitas penambangan tradisional cukup menunjuk perwakilan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD.
Kepala Kesbangpol Barito Utara, Rayadi, mengatakan langkah tersebut penting untuk menghindari penumpukan massa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Syukur-syukur apabila cukup mengirimkan perwakilan masyarakat untuk menghadiri RDP di DPRD. Hal ini penting agar tidak terjadi penumpukan massa yang dapat menimbulkan risiko yang tidak diinginkan," katanya, Sabtu (13/6/2026).
Ia juga mengingatkan, apabila terdapat pihak di luar daftar undangan yang tetap ingin menghadiri RDP, maka pihak yang memfasilitasi kehadiran tersebut diharapkan lebih dahulu berkoordinasi dengan DPRD maupun aparat keamanan.
Menurut Rayadi, koordinasi yang baik akan membantu seluruh proses penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, serta terhindar dari potensi provokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kesbangpol berharap seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi yang kondusif sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku tanpa mengganggu ketertiban umum.(Jn)