
Focus Group Discussion (FGD) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (23/9/2026). Foto/IST
MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara terus mematangkan penyusunan regulasi daerah melalui uji publik atau Focus Group Discussion (FGD) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama tim penyusun dari Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah. Dua Ranperda yang menjadi pembahasan yakni Ranperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Petani serta Ranperda tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pertemuan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, S.H., M.H. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama tim penyusun Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam FGD tersebut, DPRD bersama tim penyusun mengkaji sejumlah materi yang terdapat dalam kedua Ranperda. Pembahasan juga menjadi ruang untuk mengumpulkan saran dan masukan yang nantinya digunakan dalam menyempurnakan substansi regulasi sebelum masuk ke tahapan penetapan sebagai Peraturan Daerah.
Salah satu Ranperda yang mendapat perhatian adalah regulasi mengenai pemberdayaan dan perlindungan petani. Aturan ini diarahkan untuk memperkuat dukungan terhadap sektor pertanian sekaligus memberikan perlindungan dan meningkatkan kapasitas petani di Kabupaten Barito Utara.
Adapun Ranperda mengenai pedoman pemberian nama jalan dan sarana umum disusun untuk memberikan acuan yang lebih jelas dalam proses penamaan berbagai fasilitas tersebut. Dengan adanya pedoman, pemberian nama jalan dan sarana umum diharapkan dapat dilakukan secara tertib, sistematis, serta sesuai ketentuan yang berlaku.
DPRD Kabupaten Barito Utara menilai pelibatan berbagai pihak dalam proses uji publik penting dilakukan agar regulasi yang disusun tidak hanya memenuhi aspek hukum, tetapi juga dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan menyesuaikan dengan kondisi daerah.
Melalui pembahasan bersama tim penyusun Kementerian Hukum, DPRD Barito Utara berkomitmen mendorong lahirnya regulasi yang berkualitas, memiliki kepastian hukum, serta dapat menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan daerah.(Sam)