![]() |
| Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Perangkat Daerah, bertempat di Gedung Balai Antang Muara Teweh. Senin (3/11/2025). Foto/IST |
Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Perangkat Daerah di Gedung Balai Antang Muara Teweh. Kegiatan ini diikuti unsur Forkopimda, para camat, staf ahli bupati, perwakilan TNI-Polri, serta insan media.
Kepala Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara, H. Mochamad Ikhsan, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) dengan tema “Peningkatan Kualitas Keterbukaan Informasi Publik Menuju Indeks Informatif di Kabupaten Barito Utara.”
Ia menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sekaligus memperkuat komitmen seluruh kepala perangkat daerah terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik. Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Barito Utara dari kategori belum informatif menuju informatif.
“Keterbukaan informasi membutuhkan sinergi lintas perangkat daerah agar informasi yang disajikan benar-benar transparan, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Katriana, M.Si, Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, serta Erwindy, S.STP, M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah. Keduanya memaparkan materi terkait regulasi, mekanisme, hingga praktik terbaik pengelolaan informasi publik di lingkungan pemerintahan.
Sementara itu, sambutan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin yang dibacakan Sekretaris Daerah Drs. Muhlis sekaligus membuka kegiatan secara resmi menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 yang wajib dilaksanakan oleh seluruh badan publik.
“Pemerintah daerah dituntut menyajikan informasi secara cepat, tepat, dan sederhana. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama agar Barito Utara mampu meraih predikat daerah informatif,” ujar Muhlis.(Jn)
