![]() |
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini. Foto/IST |
BORNEOCENTER.ID Barito Utara - Sebanyak 102 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bidang kesehatan resmi menerima Surat Keputusan (SK) penempatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Utara. Para tenaga kesehatan ini akan segera ditugaskan ke berbagai fasilitas layanan kesehatan, termasuk 17 Puskesmas, laboratorium, UPT, dan gudang farmasi yang tersebar di wilayah kabupaten sesuai formasi yang tersedia.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap langkah Dinas Kesehatan dalam menyiapkan tenaga PPPK yang siap kerja dan profesional. Ia menilai pembekalan yang diberikan kepada para PPPK merupakan bagian penting dari proses transisi menuju pelayanan yang berkualitas.
“Pembekalan ini adalah pondasi awal agar para tenaga kesehatan memahami tugas serta tanggung jawabnya di masing-masing unit. Kami berharap mereka dapat segera beradaptasi dan langsung memberi kontribusi nyata, terutama di daerah-daerah yang masih kekurangan tenaga medis,” ujar Hj. Mery Rukaini, Rabu (7/5/2025).
Ia juga menyoroti masih adanya kekosongan tenaga kesehatan, khususnya di Pustu dan Puskesmas wilayah terpencil seperti Kecamatan Lahei dan beberapa kecamatan lainnya. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD untuk segera dicarikan solusi.
Menurutnya, pemerataan distribusi tenaga kesehatan tak hanya soal jumlah, tapi juga menyangkut keadilan pelayanan publik. “Kami akan terus bersinergi dengan Dinas Kesehatan dan pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar, termasuk dari sisi regulasi dan sistem penggajian agar penempatan tenaga kesehatan bisa lebih merata dan berkeadilan,” tegasnya.
Ketua DPRD juga berharap agar seluruh PPPK yang baru menerima SK mampu menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, disiplin, dan profesionalisme. “Ini adalah momen pengabdian. Kami ingin para PPPK ini menjadi garda terdepan dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk seluruh masyarakat Barito Utara,” tutupnya.(Wan)