Trending

DPRD Barito Utara Gelar RDP Bahas Sengketa Lahan Warga dengan PT. TOP

Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan lahan atau kebun yang digarap dan dipagar oleh pihak perusahaan PT. TOP, berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara pada Selasa (2/7/2025). Foto/IST
 

BORNEOCENTER.ID Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permasalahan lahan atau kebun yang digarap dan dipagar oleh pihak perusahaan PT. TOP.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara pada Selasa (2/7/2025) dan dipimpin oleh H. Parmana Setiawan.

RDP tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Barito Utara, Eveready Noor, sejumlah anggota DPRD, perwakilan dinas terkait, Camat Montallat, serta perwakilan masyarakat pemilik lahan, Edi Podo bersama beberapa warga Desa Paring Lahung, Kecamatan Montallat. Dari pihak perusahaan hadir Pimpinan PT. TOP, Rudi.

Dalam forum tersebut, warga menyampaikan keberatan mereka atas lahan garapan turun-temurun yang kini dipagar oleh perusahaan tanpa adanya penyelesaian atau kejelasan terkait ganti rugi. Masyarakat berharap adanya kepastian hukum serta penyelesaian yang adil dan bermartabat.

Pimpinan rapat, H. Parmana Setiawan, menegaskan bahwa DPRD Barito Utara akan terus mengawal persoalan ini dan mendorong agar dilakukan proses mediasi dan koordinasi antara Pemerintah Desa, pihak PT. TOP, dan unsur Kecamatan Montallat. Ia menargetkan agar penyelesaian masalah pembebasan lahan milik Edi Podo dan Niman IB dapat dituntaskan dalam waktu 60 hari ke depan.

“Kami meminta semua pihak bersikap terbuka dan kooperatif dalam mencari solusi terbaik. DPRD mendorong agar mediasi segera dilakukan supaya persoalan ini tidak berlarut-larut dan tidak merugikan masyarakat,” tegas H. Parmana Setiawan.

RDP ini menjadi wujud nyata komitmen DPRD Barito Utara dalam mengawal hak-hak masyarakat serta memastikan agar kegiatan investasi di daerah berjalan dengan tetap menjunjung prinsip keadilan dan keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan warga.

Lebih baru Lebih lama