![]() |
Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman. Foto/IST |
BORNEOCENTER.ID, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Patih Herman AB, memberikan apresiasi tinggi atas langkah progresif Pemerintah Desa (Pemdes) Lemo I yang menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum bertema “Peran Serta Masyarakat dalam Mewujudkan Desa Sadar Hukum” di Aula Kantor Desa Lemo I, Rabu (2/7/2025).
Anggota Fraksi Partai Demokrat ini menilai, kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata keseriusan pemerintah desa dalam membangun kesadaran hukum masyarakat di tingkat akar rumput.
“Saya sangat mengapresiasi inisiatif Pemdes Lemo I. Ini bukti nyata bahwa pemerintahan desa tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pada pembangunan karakter dan pemahaman hukum warganya,” ujar Patih Herman.
Politisi yang akrab disapa Athink ini menambahkan, kegiatan penyuluhan hukum sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendorong terwujudnya desa-desa sadar hukum sebagai fondasi penting dalam menciptakan ketertiban dan keharmonisan sosial.
“Di era digital seperti sekarang, penyuluhan hukum sangat dibutuhkan agar masyarakat memahami batas-batas dalam bermedia sosial, sekaligus mengetahui cara menyelesaikan persoalan melalui jalur damai,” jelasnya.
Lebih lanjut, Patih Herman juga mengapresiasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Desa Lemo I. Menurutnya, langkah ini merupakan terobosan positif yang mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan hukum tanpa harus ke ibu kota kabupaten.
“Posbakum di desa adalah inovasi yang luar biasa. Kami di DPRD tentu siap mendukung bila program serupa dikembangkan di desa-desa lain di Barito Utara. Ini contoh konkret bahwa pelayanan hukum bisa dimulai dari tingkat paling bawah,” tegasnya.
Melalui sinergi antara Pemdes, lembaga bantuan hukum, dan dukungan legislatif, diharapkan masyarakat Desa Lemo I semakin memahami pentingnya taat hukum, mampu menyelesaikan konflik secara damai, dan turut menjaga stabilitas sosial di lingkungannya.