![]() |
Anggota DPRD Barito Utara, Suparjan Efendi. Foto/IST |
BORNEOCENTER.ID, Muara Teweh – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sembilan kecamatan Kabupaten Barito Utara pada Rabu (6/8/2025) berjalan lancar dan kondusif. Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Barito Utara, H. Suparjan Efendi, dalam pertemuan Zoom Meeting bersama jajaran pemerintah provinsi, pusat, serta tim pengawas PSU.
Dalam kesempatan itu, H. Suparjan memberikan apresiasi terhadap sinergi antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat yang telah bekerja keras memastikan pelaksanaan PSU berjalan aman dan tertib.
“Saya sangat mengapresiasi langkah konkret yang diambil pemerintah, baik melalui pemantauan langsung maupun pengawasan udara menggunakan helikopter. Keamanan di setiap TPS sangat terjaga, masyarakat pun merasa nyaman dalam menyalurkan hak pilihnya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan sementara, tingkat partisipasi pemilih cukup menggembirakan meski masih ada beberapa wilayah yang perlu mendapat perhatian untuk peningkatan partisipasi.
“Angka partisipasi sekitar 40 hingga 50 persen sudah cukup baik, tetapi tentu kita berharap bisa lebih tinggi lagi. Partisipasi yang besar akan memperkuat proses demokrasi di Barito Utara,” tambahnya.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini turut menyoroti pentingnya peran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditugaskan mendampingi pelaksanaan PSU di masing-masing kecamatan.
“Peran OPD sangat penting, terutama dalam memastikan kesiapan logistik dan kelancaran administrasi di lapangan. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci suksesnya PSU,” kata Suparjan.
Ia berharap seluruh rangkaian PSU di Barito Utara dapat terus berjalan lancar hingga tahap akhir, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi.
“Proses demokrasi ini milik kita bersama. Semoga PSU kali ini benar-benar menghasilkan pemimpin yang lahir dari suara rakyat,” pungkasnya.
Pemerintah daerah pun berharap, keberhasilan pelaksanaan PSU ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.