![]() |
DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV, Rabu (10/9/2025). Foto/IST |
BORNEOCENTER.ID MUARA TEWEH – DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna IV, Rabu (10/9/2025), dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I H. Benny Siswanto, S.Sos dan Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, S.P., M.M. Hadir pula anggota DPRD, Penjabat Bupati Indra Gunawan, Sekda Drs. Muhlis, unsur FKPD, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Pendapat akhir disampaikan oleh empat fraksi, yaitu:
· Fraksi PKB
· Fraksi PDI Perjuangan
· Fraksi Aspirasi Rakyat
· Fraksi Karya Indonesia Raya
Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pidato pengantar Bupati terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara persetujuan kepala daerah bersama DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 serta penyerahan pidato pengantar perubahan KUA-PPAS 2025.