Trending

DPRD Barito Utara Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025

Rapat Paripurna II mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/9/2025). Foto/IST

 

BORNEOCENTER.ID MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna II mengenai Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (16/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP, didampingi Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli, SP., MM, serta dihadiri Sekda Drs. Muhlis mewakili Pj. Bupati, unsur FKPD, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Plt. Sekretaris DPRD membacakan Rancangan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025. Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepakatan serta Pakta Integritas terkait penyusunan dan pengesahan perubahan KUA dan PPAS APBD 2025.

Rapat ditutup Ketua DPRD Ir. Hj. Mery Rukaini dengan sesi foto bersama dan doa penutup.
Lebih baru Lebih lama