![]() |
Rapat persiapan pelaksanaan Survei Budaya Kerja Tahun 2025 sekaligus Evaluasi Implementasi BerAKHLAK, bertempat di Aula Setda Lantai I Muara Teweh. Foto/IST |
BORNEOCENTER.ID MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat persiapan pelaksanaan Survei Budaya Kerja Tahun 2025 sekaligus Evaluasi Implementasi BerAKHLAK, bertempat di Aula Setda Lantai I Muara Teweh.
Rapat dipimpin Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, H. Yaser Arapat, didampingi Kabag Ortal Setda Herman Susanto, serta dihadiri kepala perangkat daerah dan perwakilan unit kerja Pemkab Barito Utara.
Menanggapi kegiatan ini, Anggota DPRD Barito Utara, Edi Fran Aji, menekankan pentingnya budaya kerja dan nilai BerAKHLAK dalam memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Budaya kerja ASN adalah fondasi utama keberhasilan pelayanan publik. Nilai BerAKHLAK bukan sekadar slogan, tetapi harus tercermin dalam sikap dan tindakan sehari-hari,” ujar Edi Fran Aji, Jumat (26/9/2025).
Edi mengingatkan ASN menunjukkan integritas, profesionalisme, dan loyalitas kepada masyarakat, terutama di era digital dan keterbukaan informasi. “Kami berharap seluruh ASN menjadi role model bagi masyarakat, bekerja bukan karena rutinitas, tapi karena kesadaran sebagai pelayan publik,” tegasnya.
Politisi Partai Nasdem ini menegaskan, survei dan evaluasi harus berdampak nyata. “DPRD akan mengawasi agar evaluasi ini menghasilkan perubahan nyata, bukan sekadar nilai di atas kertas. Tujuannya satu: pelayanan publik lebih baik dan aparatur yang benar-benar berAKHLAK,” pungkasnya.
Capaian Indeks BerAKHLAK Barito Utara menunjukkan tren meningkat, dari 60,9 persen pada 2022, 62,5 persen pada 2023, hingga 74,4 persen pada 2024, dengan predikat B, kategori “Cukup Sehat”.
Survei Budaya Kerja dijadwalkan 1–15 Oktober 2025, evaluasi BerAKHLAK 1–25 Oktober, dan pengolahan data serta penentuan indeks 26–31 Oktober 2025.
Asisten Sekda H. Yaser Arapat menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut survei nasional budaya kerja oleh Kementerian PANRB, dengan dorongan pemerintah pusat agar tiap daerah melaksanakan survei dan evaluasi secara mandiri. “Tujuannya memastikan nilai-nilai dasar ASN berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif terinternalisasi di setiap unit kerja,” jelasnya.