![]() |
H Taufik Nugraha, Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara. Foto/IST |
BORNEOCENTER.ID Muara Teweh – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke-2 masa sidang II tahun 2025 di ruang sidang DPRD, Senin (8/9/2025).
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, H Taufik Nugraha, menekankan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD tidak hanya memuat angka-angka realisasi pendapatan dan belanja, tetapi juga capaian program secara nyata beserta kendala yang dihadapi pemerintah.
“Laporan pertanggungjawaban APBD jangan sekadar angka-angka, tapi harus menyertakan capaian riil program yang sudah maupun belum terlaksana, serta hambatan yang dihadapi pemerintah, karena ini menyangkut keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara,” ujar H Taufik Nugraha.
Dalam pandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dengan sejumlah catatan penting. Beberapa fokus utama yang disoroti antara lain: peningkatan mutu layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur dasar, serta pengembangan fasilitas sosial dan umum.
Fraksi juga mendorong pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor ekonomi berbasis teknologi informasi guna memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD), menempatkan aparatur sipil negara sesuai kompetensi, dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui program yang pro-rakyat.
“Pemerintah harus mengevaluasi setiap program di seluruh OPD agar benar-benar bermanfaat, bukan sekadar menghabiskan anggaran. Kami juga meminta agar izin usaha, baik pertambangan maupun perkebunan, jangan sampai menimbulkan pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat,” tegas H Taufik Nugraha
Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya inventarisasi aset daerah untuk dimanfaatkan sebagai sumber PAD, persiapan pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, serta penyelesaian tindak lanjut temuan BPK agar Kabupaten Barito Utara bisa kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Catatan-catatan ini kami sampaikan demi terwujudnya pembangunan yang lebih merata, transparan, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat Barito Utara,” pungkas H Taufik Nugraha.