Suhendra,
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Barito Utara. Foto/IST
BORNEOCENTER.ID MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pemandangan umum terkait Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna yang digelar Senin (8/9/2025) siang.
Suhendra, Juru Bicara Fraksi PKB, menekankan bahwa hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 yang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Menurutnya, selama sepuluh tahun terakhir, Barito Utara berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WDP ini harus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. Sesuai ketentuan, tindak lanjut wajib dilakukan paling lambat 60 hari setelah penyerahan LHP,” ujar Suhendra.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Laporan pertanggungjawaban APBD, kata Suhendra, bukan sekadar dokumen administratif, tetapi sarana memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan masyarakat.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmaanirraahim dan berharap ridho Allah SWT, Fraksi PKB siap membahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 bersama pemerintah daerah melalui rapat gabungan komisi,” tambahnya.
Di akhir penyampaian, Suhendra berharap tata kelola keuangan daerah ke depan semakin baik, sehingga Barito Utara dapat kembali meraih opini WTP dari BPK.
“Semoga segala upaya kita membangun Barito Utara diridhoi Allah SWT demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Suhendra.