![]() |
Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Barito Utara digelar di Aula Kantor Setda Barito Utara Selasa (14/10/2025). Foto/IST |
Dalam sambutannya, Muhlis menegaskan bahwa pembangunan Kabupaten Layak Anak merupakan mandat penting dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah, masyarakat, keluarga, dan orang tua memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.
Sekda juga menekankan pentingnya penguatan regulasi daerah, penyediaan sarana dan prasarana ramah anak, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta pengelolaan data yang lebih terintegrasi. “Untuk menjamin pemenuhan hak-hak anak secara berkelanjutan, kita harus memperkuat komitmen lintas sektor dan melakukan evaluasi menyeluruh agar implementasi KLA di Barito Utara semakin berkualitas,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Muhlis memperkenalkan Sistem Informasi Barito Utara Layak Anak (SIBULAN), sebuah inovasi daerah yang berfungsi memantau program KLA mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Sistem ini diharapkan menjadi alat untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas program KLA di kabupaten itu.
Muhlis menambahkan bahwa tahun 2026 harus menjadi momentum kebangkitan untuk meningkatkan skor penilaian KLA secara terencana, terukur, dan berbasis data. Ia berharap rakor ini dapat menyatukan persepsi seluruh pemangku kepentingan sehingga langkah strategis jangka pendek maupun jangka panjang dapat dirumuskan dengan lebih terarah demi pemenuhan hak anak.
Rakor ini juga menjadi tahap awal penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Layak Anak 2026–2031, yang akan menjadi pedoman integrasi kebijakan dan program lintas sektor menuju Barito Utara yang benar-benar ramah anak. Sekda menutup sambutannya dengan ajakan, “Mari jadikan pertemuan ini sebagai tonggak penguatan tata kelola KLA di Barito Utara, dengan semangat ‘Bersama Kita Wujudkan Barito Utara Ramah dan Layak untuk Semua Anak’. ( Jn)
Tags:
Kab Barito Utara
