
Kegiatan Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan
Kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030 di Aula RapatSetda
A, Kamis (20/11/2025). Foto/IST
Muara Teweh
— Pemerintah Kabupaten Barito Utara menggelar Kegiatan Penyusunan Dokumen Peta
Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030 di
Aula Rapat Setda A, Kamis (20/11/2025).
Kegiatan strategis ini dihadiri jajaran FKPD, Staf Ahli Bupati Drs. H. Ardian, Asisten II, kepala perangkat daerah, tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya, serta insan media dan undangan lainnya.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum Drs. H. Ardian, menegaskan bahwa penyusunan PJPK merupakan langkah penting dalam menyiapkan arah kebijakan pembangunan yang berpusat pada penduduk, sekaligus menjembatani visi Indonesia Emas 2045 dengan kebutuhan dan tantangan demografi daerah.
“Peta jalan pembangunan kependudukan ini bukan hanya dokumen perencanaan, tetapi pedoman strategis yang memberikan arah pembangunan daerah yang lebih terukur, komprehensif, dan berkelanjutan. Kependudukan adalah tiang penopang pembangunan, sehingga kualitas, struktur, persebaran, dan dinamika penduduk harus menjadi dasar setiap kebijakan,” tegas Bupati.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati melalui staf ahli juga menyampaikan selamat datang kepada tim ahli dari LPPM Universitas Palangka Raya: Dr. Sunaryo N. Tuah, SE., MP.; Prof. Dr. Bambang S. Lautt, M.Si.; Prof. Dr. Jackson P. Mairing, M.Pd.; Yena Wineini
Migang, MPH.; serta Yuli Remondo, S.Pd., M.Si., yang hadir sebagai penyusun PJPK Barito Utara. Bupati menegaskan bahwa penyusunan peta jalan ini sangat relevan dengan misi pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pelayanan publik, pemerintahan, serta penguatan keluarga dan ketahanan sosial.
“Saat ini Indonesia berada di masa bonus demografi dengan 70,72 persen penduduk berusia produktif. Jika tidak dikelola dengan baik, peluang ini bisa berubah menjadi beban. Karena itu Barito Utara membutuhkan dokumen peta jalan pembangunan kependudukan yang menjadi dasar menyiapkan SDM unggul, keluarga harmonis, dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan,” jelasnya.
Beberapa poin yang ditekankan Bupati sebagai acuan penyusunan PJPK antara lain:
1.Merumuskan kebijakan kependudukan yang terintegrasi lintas sektor, melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
2.Menyiapkan data dan analisis kependudukan yang akurat, agar program pembangunan sesuai kondisi riil di lapangan.
3.Menetapkan strategi realistis dan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Barito Utara.
Bupati berharap dokumen PJPK ini tidak hanya menjadi persyaratan administratif, tetapi pedoman nyata dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan di semua sektor.
“Kami ingin peta jalan ini menjadi instrumen yang benar-benar digunakan oleh seluruh perangkat daerah. Dengan perencanaan yang matang, Barito Utara akan mampu menata pembangunan kependudukan secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Tujuan kita
adalah menciptakan masyarakat sejahtera, berkualitas, dan berdaya saing menghadapi dinamika zaman,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung, menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah tersusunnya dokumen PJPK
Barito Utara 2025–2030 sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan peta jalan kependudukan dan rencana aksi sebagai operasionalisasi GDPK dalam periode lima tahunan yang akan diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Peserta kegiatan terdiri dari seluruh OPD lingkup Pemkab Barito Utara dan instansi vertikal terkait yang akan menyampaikan paparan akhir PJPK Barito Utara Tahun 2025–2030.(Jn)