
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, saat menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026. Foto/IST
Muara Teweh — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Tahun 2025 DPRD Kabupaten Barito Utara, Kamis (20/11/2025), di Gedung DPRD Muara Teweh.
Rapat paripurna yang dipimpin unsur pimpinan DPRD ini turut dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Agama, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Shalahuddin menekankan bahwa penyampaian rancangan APBD merupakan amanat berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Penyampaian rancangan peraturan daerah ini adalah agenda tahunan dan bagian dari siklus anggaran yang memiliki nilai strategis bagi kelangsungan roda pemerintahan,” ujar Bupati Shalahuddin.
Ia menyampaikan bahwa Rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024–2026, RKPD 2026, dan telah disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional maupun Provinsi Kalimantan Tengah. Dengan demikian, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen kebijakan fiskal yang mendukung pencapaian visi pembangunan daerah.
Lima Prioritas Pembangunan Tahun 2026 Bupati Shalahuddin memaparkan bahwa penyusunan APBD 2026 mengacu pada lima prioritas pembangunan daerah, yakni:
1. Peningkatan Infrastruktur dan Energi
2. Pendidikan dan Kesehatan
3. Peningkatan Ekonomi Masyarakat
4. Pengelolaan Sosial, Budaya, Pariwisata, dan Lingkungan Hidup
5. Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
Kelima prioritas tersebut disusun dengan memperhatikan prinsip penganggaran yang partisipatif, transparan, akuntabel, serta berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan pokok-pokok pikiran DPRD.
Dengan penyampaian Rancangan APBD ini, pemerintah daerah berharap proses pembahasan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan Kabupaten Barito Utara.(Jn)